Kisaran, WASPADA Online – Polres Asahan berhasil membekuk tersangka yang diduga sebagai pemerkosa gadis cilik penduduk Jalan Mutiara BTN Kisaran di kawasan perladangan, Desa Subur Kecamatan Meranti, Minggu (7/3).Untuk pengusutan lebih lanjut tersangka Ar alias Merak warga yang sama kini di jebloskan dalam tahanan Polres Asahan.
Peristiwa pemerkosaan terhadap gadis cilik Bunga, 6 (nama samaran), terjadi, Sabtu (6/3), sekira pukul 17:00. Bermula korban bermain-main dengan teman sebanyanya di halaman perkarangan rumah. Tanpa disadari secara tiba-tiba tersangka yang masih bertentangga itu langsung mengajak dan membawa korban ke suatu tempat persisnya di samping rumah korban.
Di tempat itu tersangka langsung menutup mulut dan mengikat kedua tangannya dengan lakban (isolatif). Selanjutnya tersangka ayah dari dua anak ini melucuti pakaian yang melekat pada tubuh gadis cilik itu dan memperkosanya. Setelah puas melakukan perbuatannya, korban diancam untuk tidak memberitahukan perbuatannya.
Terungkapnya kasus perkosaan tersebut, saat korban tidur disamping orang tuanya lalu mengigau sambil menjerit mengeluarkan kata-kata ‘takut..takut…’. Akibatnya orang tua korban terbangun dan menanyai anaknya.
Semula korban tidak mau menceritakan. Setelah dibujuk, akhirnya korban mengaku bahwa dirinya telah di perkosa Ar alias Merak. Mendengar cerita gadis ciliknya nya orangtua korban mengadukan kasusnya ke Polres Asahan dan berhasil membekuk tersangka saat berada di kawasan perladangan di Desa Subur.
Dalam pemeriksaan sementara dilakukan petugas tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun karena kejelian pertugas dalam melakukan pemeriksaan, akhirnya tersangka mengakuinya. Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Edi Fariady SH, ketika dikonfirmasi, Senin (8/3) via telepon membenarkan terjadinya pemerkosaan tersebut, dan mengamankan tersangka. (waspada online)
Artikel Terkait Lainnya:





